Suluk Lintang Lanang

Pikiran itu sampah. Ini penampungannya.

Selamat datang

Jika anda mencari sesuatu di sini, percayalah, anda takkan menemukan apa-apa.

Tentang Penulis

Setyo A. Saputro. Lahir dan besar di Karanganyar. Saat ini menjadi pekerja media di sebuah portal berita nasional.

Evolusi (Masih) Belum Berhenti

Hidup dan kehidupan tak lebih dari sebuah rangkaian tanda tanya, yang datang bergantian tanpa berkeputusan. Segala sesuatu yang terjadi di masa lalu, seringkali disikapi sebagai sebuah sejarah yang hanya perlu diziarahi dalam rangka tetirah. Sementara masa depan, bagaimanapun juga tetap menjadi sebuah misteri yang tak akan pernah bisa diketahui sebelum dialami sendiri. Praduga yang terbangun rapi pada awalnya, tak jarang pada rentang perjalanan terpaksa menemu kematian.

Munarman. Nama ini belakangan rajin menghiasi kolom berita surat kabar di negeri ini. Sepenggal nama yang dipahlawankan oleh sebagian orang, sekaligus dihujat sebagai penjahat bagi sebagian yang lain. Nama lelaki satu ini mencuat sejak hari Minggu (1/6) lalu, yaitu ketika massa Front Pembela Islam (FPI) kembali berulah dengan melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di Lapangan Monas Jakarta.

Aksi penyerangan ini terjadi ketika massa AKKBB melakukan aksi damai menuntut pemerintah menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun secara tak terduga, aksi simpatik ini diserang oleh massa dari kelompok yang menamakan dirinya Komando Laskar Islam (KLI) di bawah pimpinan Munarman. Di dalam kelompok inilah, massa FPI tergabung di dalamnya. Alasan penyerangan adalah karena massa AKKBB dipercaya sebagai pendukung Ahmadiyah. Sementara di mata KLI, Ahmadiyah adalah sebuah organisasi kriminal yang harus dibumihanguskan. Akibat aksi brutal ini beberapa orang menderita luka-luka, termasuk anak-anak dan wanita. Dan sejak itulah, nama Munarman tak berhenti dijadikan bahan pembicaraan.

Lalu yang menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya Munarman ini? Karena tak dapat dipungkiri, sebelum kejadian ini sebagian besar dari kita, jarang mendengar nama tersebut disebut-sebut. Sementara dalam dunia gerakan islam garis keras Indonesia, nama Ketua FPI Habib Rizieq-lah, yang menempati urutan pertama.

Munarman adalah seorang laki-laki kelahiran Palembang 16 September 1968. Berbeda dengan Al Habib Muhammad Rizieq (lebih dikenal dengan Habib Rizieq) yang sedari awal ‘perjuangannya’ sudah lekat dengan dunia pergerakan islam, Munarman justru mengawali perjalanan hidupnya di dunia hukum. Sekedar diketahui, Habib Rizieq pernah menempuh pendidikan di Sekolah Islamic Village (Tangerang), Diploma Bahasa Arab (Arab Saudi), Pendidikan Hukum islam King of Saud University (Riyadh, Arab Saudi), dan saat ini masih menempuh pendidikan S2 Universitas Islam Internasional Antar Bangsa (Malaysia). Selain itu, Rizieq juga mempunyai latar belakang di organisasi Jamiiat Kheir, sebuah organisasi tradisional di kalangan Arab Indonesia.

Namun bagaimana dengan Munarman? Hal inilah yang cukup mengherankan. Lelaki lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang ini, sebelumnya justru tidak begitu lekat dengan dunia islam. Terlebih, gerakan islam garis keras. Dalam kariernya, Munarman sempat menjabat sebagai Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Munarman mulai condong kepada gerakan islam ketika menjadi anggota Tim Pengacara Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba’asyir, bersama Adnan Buyung Nasution pada 2002. Selepas menjadi pengacara Ba’asyir, Munarman mulai dekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari situlah, Munarman mulai mengenal beberapa tokoh islam garis keras Indonesia (termasuk Habib Rizieq). Dan terakhir, dalam aksi Minggu (1/6) kemarin, Munarman berdiri sebagai Panglima Komando Laskar Islam.

Bisa dikatakan perjalanan hidup sosok satu ini adalah sebuah ironi. Bagaimana tidak, ketika seseorang yang mengawali karirnya dalam sebuah institusi yang menolak aksi kekerasan (Kontras & YLBHI), sekarang justru melakukan (dan secara tidak langsung bisa dikatakan, melegalkan) tindakan yang mencederai Hak Asasi Manusia.

Bukan bermaksud sok tahu dengan pemikiran Munarman, namun menurut hemat saya, manuver ini dilatarbelakangi rasa tidak puas atas penegakan hukum di negeri ini. Dimana hukum legal, ternyata (dianggap) tak pernah sanggup mencipta keadilan. Dan (mungkin) karena itulah, Munarman mencoba sebuah alternatif penegakan hukum dengan cara lain, yaitu dengan menggunakan jalan kekerasan yang mengatasnamakan islam. Sebuah pilihan yang didasari sebuah pemahaman picik bahwa dunia adalah sebuah bulatan yang isinya adalah keseragaman, sebuah tindakan yang dilatarbelakangi ilusi nostalgia kejayaan kekhalifahan ratusan tahun lampau, dan sebuah sikap yang terlahir dari sebuah naluri purba manusia, dimana metode penyelesaian masalah haruslah melalui pertumpahan darah.

Berbicara tentang ini, saya teringat dengan seorang penyanyi melankolis asal Inggris, James Blunt. Berkebalikan dengan Munarman, ‘perjalanan karier’ Blunt (menurut saya) adalah sebuah evolusi positif. Penyanyi kelahiran Tidworth, Wiltshire, 22 Februari 1974 ini, sebelumnya adalah seorang Kapten di British Army (Angkatan Darat Kerajaan Inggris). Tahun 1999, ia menjadi bagian dari pasukan NATO yang ditugaskan meredakan konflik di Kosovo. Baru pada tahun 2002, ia meninggalkan dunia militer untuk mengabdikan diri pada dunia seni. Sekali lagi, perjalanan kehidupan sosok satu ini amat berkebalikan dengan Munarman. Dimana seseorang yang awalnya begitu dekat dengan darah dan perang (saya tidak mengatakan bahwa tentara adalah mesin pembunuh, meski tak pernah bisa disangkal, bahwa tentara dan perang adalah dua hal yang tak pernah bisa dilepaskan), sekarang lebih memilih ‘berjuang’ dengan media nada dan kata-kata.

Secara tidak langsung, hal ini menjadi sebuah bukti bahwa kehidupan tak lebih dari sebuah misteri tak berkesudahan. Dimana manusia adalah makhluk yang selalu berproses dan berproses, mencari dan selalu mencari. Tak jarang apa yang sebelumnya kita yakini dan kita rencanakan, terhempas dalam sebuah lembar bernama kenangan.

Tepat di fase inilah, kita diingatkan bahwa pada hakekatnya, manusia mempunyai kemerdekaan mutlak untuk menentukan jalan yang akan digunakan sebagai lintasan dalam perjalanan kehidupan. Nurani dan logika, adalah dua hal penting yang seharusnya selalu dijadikan landasan dalam berjuang. Apakah kita akan memilih hidup sebagai manusia, Manusia, atau sekedar binatang tak berlogika.

Salam.

8 komentar:

  1. Anonim mengatakan...
     

    soal munarman ini, ah, memang aneh. hidup memang sebuah evolusi. saya sepakat itu. jangan sampe hidup jadi involusi!

  2. Anonim mengatakan...
     

    sebuah tulisan yang kurang objektif dengan menghamba pada pemberitaan media yang terkesan berat sebelah. seperti inilah kebiasaan masyarakat indonesia yang mudah menghakimi sesuatu sebelum mengetahui akar permasaalahannya :

    "Aksi penyerangan ini terjadi ketika massa AKKBB melakukan aksi damai menuntut pemerintah menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun secara tak terduga, aksi simpatik ini diserang oleh massa dari kelompok yang menamakan dirinya Komando Laskar Islam (KLI) di bawah pimpinan Munarman"

    tulisan diatas, nyata2 adalah didasari pada provokasi media yg tak bertanggung jawab, ketahuan kan AKKBB sengaja bersembunyi dibalik jubah aksi damai, tapi ternyata ketahuan belangnya. dia memang di skenario untuk memancing kemarahan masa KLI. terbukti siapa lelaki yg memegang pistol dgn menggunakan atribut AKKBB itu. mana aksi damainya... ha..ha... itu namanya bukan aksi damai. tapi aksi provokasi.

    selanjutnya.."Akibat aksi brutal ini beberapa orang menderita luka-luka, termasuk anak-anak dan wanita""

    ini juga terpengaruh media, gak ada mas yang jadi korban adalah anak2 atau wanita. mereka hanyalah tameng. keliahatannya mas lintang ini termasuk orang yg mudah terpengaruh media. saya sudah cek kemana2 tenyata korban anak2 dan wanita itu cuman pemberitaan media yang kurang objektif. saya lama di dunia propaganda mas, dan cara2 AKKBB adalah propaganda nyata yang sengaja diatur untuk memojokan FPI.

    mas lintang termasuk orang yang kurang objektif menulis sesuatu, menulislah dengan hati, jangan mengedepankan logika dan pandangan visual semata. kasihan tulisan2 seperti ini justru membawa anak negeri baku hantam sendiri. karena sarat provokasi.

    saya cuma kasihan melihat negeri ini, diobok2 oleh tangan2 yang selalu bersembunyi dibalik juah kebebasan dan lain2.

    dan tentang Munarman, Insya Allah dia lebih baik dari anda 100%. yang cuma bisa menulis namun tak pernah bergerak. kritik tapi yg objektif bung...ha..ha...ha...

  3. Anonim mengatakan...
     

    “Demi Kebebasan, Membela Kebathilan!” Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
    Minggu, 15 Juni 2008

    Atas nama kebebasan, ajaran Islam boleh dipalsukan, Al-Quran boleh diacak-acak. Dan untuk semua itu, umat Islam diminta toleran dan tidak emosi. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-238


    Oleh: Adian Husaini


    Masih ingat Lia Eden? Dia mendakwahkan dirinya sebagai Jibril Ruhul Kudus. Lia, yang mengaku mendapat wahyu dari Allah, pada 25 November 2007, berkirim surat kepada sejumlah pejabat negara. Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Bagir Manan, Lia berkirim surat yang bernada amarah. ”Akulah Malaikat Jibril sendiri yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan Kerajaan Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku,” tulis Lia dalam surat berkop ”God’s Kingdom: Tahta Suci Kerajaan Eden”.

    Jadi, mungkin hanya ada di Indonesia, ”Malaikat Jibril” berkirim surat lengkap dengan kop surat dan tanda tangannya, serta ”berganti tugas” sebagai ”pencabut nyawa.


    Maka, saat ditanya tentang status aliran semacam ini, MUI dengan tegas menyatakan, ”Itu sesat.” Mengaku dan menyebarkan ajaran yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril, apalagi menjadi jelmaan Jibril adalah tindakan munkar yang wajib dicegah dan ditanggulangi. (Kata Nabi saw: ”Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, ubah dengan lisan. Jika tidak mampu, dengan hati. Dan itulah selemah-lemah iman”).

    Ada sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan MUI tentang aliran sesat ini. Ahmadiyah dinyatakan sesat sejak tahun 1980. Pada tahun 2005, keluar juga fatwa MUI yang menyatakan bahwa paham Sekularisme, Pluralisme Agama dan Liberalisme, bertentangan dengan Islam dan haram umat Islam memeluknya. Tugas ulama, sejak dulu, memang memberikan fatwa. Tugas ulama adalah menunjukkan mana yang sesat dan mana yang tidak; mana yang haq dan mana yang bathil.


    Tapi, gara-gara menjalankan tugas kenabian, mengelarkan fatwa sesat terhadap kelompok-kelompok seperti Lia Eden, Ahmadiyah, dan sejenisnya, MUI dihujani cacian. Ada yang bilang MUI tolol. Sebuah jurnal keagamaan yang terbit di IAIN Semarang menurunkan laporan utama: ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.” Ada praktisi hukum angkat bicara di sini, ”MUI bisa dijerat KUHP Provokator.” Seorang staf dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dalam wawancaranya dengan jurnal keagamaan ini menyatakan, bahwa:


    ”MUI kan hanya semacam menjual nama Tuhan saja. Dia seakan-akan mendapatkan legitimasi Tuhan untuk menyatakan sesuatu ini mudharat, sesuatu ini sesat. Padahal, dia sendiri tidak mempunyai kewenangan seperti itu. Kalau persoalan agama, biarkan Tuhan yang menentukan.” Ketika ia ditanya, ”Menurut Anda, Sekarang MUI mau diapakan?” dia jawab: ”Ya paling ideal dibubarkan.” (Jurnal Justisia, edisi 28 Th.XIII, 2005)


    Majalah ADIL (edisi 29/II/24 Januari-20 Februari 2008), memuat wawancara dengan Abdurrahman Wahid (AW):

    Adil: Apa alasan Gus Dur menyatakan MUI harus dibubarkan?

    AW: Karena MUI itu melanggar UUD 1945. Padahal, di dalam UUD itu menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dan kemerdekaan berbicara..

    Adil: Mengapa MUI tidak melakukan peninjauan atas konstitusi yang isinya begitu gamblang itu?

    AW: Karena mereka itu goblok. Itu saja. Mestinya mereka mengerti. Mereka hanya melihat Islam itu sebatas institusi saja. Padahal Islam itu adalah ajaran.

    Adil: Apa seharusnya sikap MUI terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan itu?

    AW: Dibiarkan saja. Karena itu sudah jaminan UUD. Harus ingat itu.


    Perlu dicatat, bahwa Ketua Umum MUI saat ini adalah K.H. Sahal Mahfudz yang juga Rais Am PBNU. Wakil Ketua Umumnya adalah Din Syamsuddin, yang juga ketua PP Muhammadiyah. Hingga kini, salah satu ketua MUI yang sangat vokal dalam menyuarakan kesesatan Ahmadiyah dan sebagainya adalah KH Ma’ruf Amin yang juga salah satu ulama NU terkemuka.


    Sejak keluarnya fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan paham Sepilis tahun 2005, berbagai kelompok juga telah datang ke Komnas HAM, menuntut pembubaran MUI. Salah satunya adalah Kontras, yang kini dikomandani oleh Asmara Nababan. Kelompok-kelompok ini selalu mengusung paham kebebasan beragama. Puncak aksi mereka dalam aksi dukungan terhadap Ahmadiyah dilakukan pada 1 Juni 2008 di kawasan Monas Jakarta, yang kemudian berujung bentrokan dengan massa Islam yang berdemonstrasi di tempat yang sama.

    Dasar kaum pemuja kebebasan untuk menghujat MUI adalah HAM dan paham kebebasan. Bagi kaum liberal ini, pasal-pasal dalam HAM dipandang sebagai hal yang suci dan harus diimani dan diaplikasikan. Dalam soal kebebasan beragama, mereka biasanya mengacu pada pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyatakan: ”Setiap orang mempunyai hak kebebasan berpendapat, keyakinan dan agama; hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agamanya atau keyakinan, dan kebebasan baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan yang lain dan dalam ruang publik atau privat untuk memanifestasikan agama dan keyakinannya dalam menghargai, memperingati, mempraktekkan dan mengajarkan.”

    Deklarasi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1948. Para pendiri negara Indonesia juga paham akan hal ini. Tetapi, sangatlah naif jika pasal itu kemudian dijadikan dasar pijakan untuk membebaskan seseorang/sekelompok orang membuat tafsir agama tertentu seenaknya sendiri. Khususnya Islam. Sebab, Islam adalah agama wahyu (revealed religion) yang telah sempurna sejak awal (QS 5:3). Umat Islam bersepakat dalam banyak hal, termasuk dalam soal kenabian Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Karena itu, sehebat apa pun seorang Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ’anhum, mereka tidak terpikir sama sekali untuk mengaku menerima wahyu dari Allah. Bahkan, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq telah bertindak tegas terhadap para nabi palsu dan para pengikutnya.


    Ada batas


    Masalah semacam ini sudah sangat jelas, sebagaimana jelasnya ketentuan Islam, bahwa shalat subuh adalah dua rakaat, zuhur empat rakaat, haji harus dilakukan di Tanah Suci, dan sebagainya. Karena itulah, dunia Islam tidak pernah berbeda dalam soal kenabian. Begitu juga umat Islam di Indonesia. Karena itulah, setiap penafsiran yang menyimpang dari ajaran pokok Islam, bisa dikatakan sebagai bentuk kesesatan. Meskipun bukan negara Islam, tetapi Indonesia adalah negara dengan mayoritas pemeluk Islam. Keberadaan dan kehormatan agama Islam dijamin oleh negara. Sejak lama pendiri negara ini paham akan hal ini. Bahkan, KUHP pun masih memuat pasal-pasal tentang penodaan agama. UU No 1/PNPS/1965 yang sebelumnya merupakan Penpres No 1/1965 juga ditetapkan untuk menjaga agama-agama yang diakui di Indonesia.

    Bangsa mana pun paham, bahwa kebebasan dalam hal apa pun tidak dapat diterapkan tanpa batas. Ada peraturan yang harus ditaati dalam menjalankan kebebasan. Seorang pengendara motor – kaum liberal atau tidak -- tidak bisa berkata kepada polisi, ”Bapak melanggar HAM, karena memaksa saya mengenakan helm. Soal kepala saya mau pecah atau tidak, itu urusan saya. Yang penting saya tidak mengganggu orang lain.”

    Namun, simaklah, betapa ributnya sebagian kalangan ketika Pemda Sumbar mewajibkan siswi-siswi muslimah mengenakan kerudung di sekolah. Kalangan non-Muslim juga ikut meributkan masalah ini. Ketika ada pemaksaan untuk mengenakan helm oleh polisi mereka tidak protes. Tapi, ketika ada pemaksaan oleh pemeritah untuk mengenakan pakaian yang baik, seperti mengenakan kerudung, maka mereka protes. Padahal, itu sama-sama menyangkut hak pribadinya. Dalam 1 Korintus 11:5-6 dikatakan:

    ”Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.”


    Orang-orang Barat, meskipun beragama Kristen, tidak mau mewajibkan kerudung. Bahkan, karena pengaruh paham sekularisme, banyak sekolah di Barat – termasuk di Turki – yang melarang siswanya mengenakan kerudung. Untuk itulah mereka kemudian membuat berbagai penafsiran yang ujung-ujungnya menghilangkan kewajiban megenakan kerudung bagi wanita.


    Jadi, karena ingin menerapkan paham kebebasan, maka mereka menolak aturan-aturan agama. Konsep kebebasan antara Barat dan Islam sangatlah berbeda. Islam memiliki konsep ”ikhtiyar” yakni, memilih diantara yang baik. Umat Islam tidak bebas memilih yang jahat. Sedangkan Barat tidak punya batasan yang pasti untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Semua diserahkan kepada dinamika sosial. Perbedaan yang mendasar ini akan terus menyebabkan terjadinya ”clash of worldview” dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dua konsep yang kontradiktif ini tidak bisa dipertemukan. Maka seorang harus menentukan, ia memilih konsep yang mana.

    Kaum Muslim yang masih memegang teguh aqidahnya, pasti akan marah membaca novel The Satanic Verses-nya Salman Rushdie. Novel ini sangat biadab; misalnya menggambarkan sebuah komplek pelacuran di zaman jahiliyah yang dihuni para pelacur yang diberi nama istri-istri Nabi Muhammad saw. Bagi Islam, ini penghinaan. Bagi kaum liberal, itu kebebasan berekspresi. Bagi Islam, pemretelan ayat-ayat al-Quran dalam Tadzkirah-nya kaum Ahmadiyah, adalah penghinaan, tapi bagi kaum liberal, itu kebebasan beragama. Berbagai ucapan Mirza Ghulam Ahmad juga bisa dikategorikan sebagai penghinaan dan penodaan terhadap Islam. Sebaliknya, bagi kaum liberal, Ahmadiyah adalah bagian dari ”kebebasan beragama dan berkeyakinan.” Bagi Islam, beraksi porno dalam dunia seni adalah tercela dan dosa. Bagi kaum liberal, itu bagian dari seni dan kebebasan berekspresi, yang harus bebas dari campur tangan agama.

    Kaum liberal, sebagaimana orang Barat pada umumnya, menjadikan faktor ”mengganggu orang lain” sebagai batas kebebasan. Seseorang beragama apa pun, berkeyakinan apa pun, berperilaku dan berorientasi seksual apa pun, selama tidak mengganggu orang lain, maka perilaku itu harus dibiarkan, dan negara tidak boleh campur tangan. Bagi kaum liberal, tidak ada bedanya seorang menjadi ateis atau beriman, orang boleh menjadi pelacur, pemabok, menikahi kaum sejenis (homo/lesbi), kawin dengan binatang, dan sebagainya. Yang penting tidak mengganggu orang lain. Maka, dalam sistem politik mereka, suara ulama dengan penjahat sama nilainya.


    Bagi kaum pemuja paham kebebasan, pelacur yang taat hukum (tidak berkeliaran di jalan dan ada ijin praktik) bisa dikatakan berjasa bagi kemanusiaan, karena tidak mengganggu orang lain. Bahkan ada yang menganggap berjasa karena menyenangkan orang lain. Tidak heran, jika sejumlah aktivis AKKBB, kini sibuk berkampanye perlunya perkawinan sesama jenis dilegalkan di Indonesia. Dalihnya, juga kebebasan melaksanakan perkawinan tanpa memandang orientasi seksual. Mereka sering merujuk pada Resolusi Majelis Umum 2200A (XXI) tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Maka, tidak heran, jika seorang aktivis liberal seperti Musdah Mulia membuat pernyataan: ”Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.” Juga, ia katakan, bahwa ”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.” (Jurnal Perempuan, Maret 2008).


    Apakah kaum liberal juga memberi kebebasan kepada orang lain? Tentu tidak! Mereka juga memaksa orang lain untuk menjadi liberal, sekular. Mereka marah ketika ada daerah yang menerapkan syariah. Mungkin, mereka akan sangat tersinggung jika lagu Indonesia Raya dicampur aduk dengan lagu Gundhul-gundhul Pacul. Mereka juga akan marah jika lambang negara RI burung garuda diganti dengan burung emprit. Tapi, anehnya, mereka tidak mau terima jika umat Islam tersinggung karena Nabinya diperhinakan, Al-Quran diacak-acak, dan ajaran Islam dipalsukan. Untuk semua itu, mereka menuntut umat Islam agar toleran,”dewasa”, dan tidak emosi. ”Demi kebebasan!”, kata mereka.

    Logika kelompok liberal seperti Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dalam membela habis-habisan kelompok Ahmadiyah dengan alasan kebebasan beragama dan berkeyakinan sangatlah absurd dan naif. Mereka tidak mau memahami, bahwa soal Ahmadiyah adalah persoalan aqidah. Sebab, Ahmadiyah sendiri juga berdiri atas dasar aqidah Ahmadiyah yang bertumpu pada soal klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Karena memandang semua agama sama posisinya, maka mereka tidak bisa atau tidak mau membedakan mana yang sesat dan mana yang benar. Semuanya, menurut mereka, harus diperlakukan sama.


    Cara pandang kaum ”pemuja kebebasan” semacam itulah yang secara diametral bertentangan dengan cara pandang Islam. Islam jelas membedakan antara Mu’min dan kafir, antara yang adil dan fasiq. Masing-masing ada tempatnya sendiri-sendiri. Orang kafir kuburannya dibedakan dari orang Islam. Kaum Muslim diperintahkan, jangan mudah percaya pada berita yang dibawa orang fasiq, seperti orang yang kacau shalat lima waktunya, para pemabok, pezina, pendusta, dan sebagainya. Jadi, dalam pandangan Islam, manusia memang dibedakan berdasarkan takwa nya.

    Jadi, itulah cara pandang para pemuja kebebasan. Jika ditelaah, misi mereka sebenarnya adalah ingin mengecilkan arti agama dan menghapus agama dari kehidupan manusia. Mereka maunya manusia bebas dari agama dalam kehidupan. Untuk memahami misi kelompok semacam AKKBB ini, cobalah simak misi dan tujuan kelompok-kelompok persaudaraan lintas-agama seperti Free Mason yang berslogan ”liberty, fraternity, dan egality”, atau kaum Theosofie yang bersemboyan: “There is no religion higher than Truth.” Jadi, kaum seperti ini punya sandar ”kebenaran sendiri” yang mereka klaim berada di atas agama-agama yang ada. [Depok, 13 Juni 2008/www.hidayatullah.com]

    Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

  4. Anonim mengatakan...
     

    JIL Berada Dibalik Skenario Bentrok Monas, SBY pun Tahu…!!!
    PENGAKUAN SEORANG AKTIVIS JIL
    Mengungkap Dibalik Kejadian Sebenarnya Kekerasan di Monas



    Artikel panjang ini saya peroleh dari salah satu milis yang disebarkan oleh Kang Robi Sugara yang beralamat email di robbysoegara@ yahoo.com. Karena menarik dan memberikan penjelasan mengenai bentrok Monas beberapa waktu lalu, maka saya berinisiatif untuk mempostingnya di sini. Bagi yang mau mengambil artikel ini silakan..!!! !

    Berikut ini tulisan dari seseorang bernama Nong Darol Mahmada…!!!

    Untuk menyakinkan tulisan ini, saya perlu memperkenalkan diri dulu, nama Saya adalah Nong Darol Mahmada, saya salah seorang aktivis Jaringan Islam Liberal dan saya aktif di JIL sejak berdirinya JIL.

    Dalam kesempatan sekarang izinkan saya memberikan kesaksian kepada kawan-kawan sebangsa dan setanah air melalui milis ini kejadian sebenarnya dibalik kejadian yang terjadi di Monas pada tanggal 1 Juni yang lalu.

    Perlu kawan-kawan ketahui bersama bahwa aksi ini merupakan aksi yang telah di skenariokan oleh pihak pemerintah untuk mengalihkan isu BBM yang sedang marak ditengah masyarakat. Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Beryakinan (AKK BB) hanya dijadikan kedok saja untuk mencegah agar ajaran Ahmadiyah tidak dibubarkan.

    Setelah presiden SBY menaikan harga BBM, kalangan kontributor JIL Goenawan Mohammad, Hamid Basyaib, Rizal Mallarangeng, Denny JA, Nasaruddin Umar melakukan pertemuan secara diam-diam di kediaman SBY di Cikeas, Bogor. Hal ini mereka bisa akses langsung kedalam berkat orang dalam yaitu Andi Malarangeng yang notabene kakak kandung dari Rizal Mallarangeng.

    Dalam pertemuan ini membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aksi demo-demo yang dilakukan adek-adek mahasiswa. Lalu SBY selaku presiden dan kepala pemerintah meminta kalangan JIL mengalihkan isu yang sedang berkembang di masyarakat dengan isu lain. Rizal M, yang merupakan pemuda JIL yang cerdas memberikan usul bagaimana isu kenaikan BBM yang sekarang ini diupayakan diganti dengan isu membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dengan mengangkat isu pembubaran ajaran Ahmadiyah. Karena selama ini JIL selalu mendapatkan perlakuan keras dari FPI.Lalu setelah mendapatkan 'restu' dari presiden Goenawan Mohammad, Hamid Basyaib dan Rizal Mallarangeng datang ke markas JIL di Jl. Utan Kayu No. 68 H Utan Kayu. Di Kedai Tempo mereka membahas bagaimana membuat skenario agar anggota FPI bisa melakukan tindakan anarkis dan perusakan yang membuat masyarakat tidak simpati lagi dengan FPI. Lalu setelah melakukan diskusi selama 3 jam, ketiga kontributor JIL itu akhirnya berhasil membuat skenario yang bagus, dengan memanfaatkan momentum kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni, mereka akan membuat semacam aksi simpatik (damai) dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. Aksi ini dilakukan di Monas, yang mana para peserta yang hadir sudah disetting sedemikian rupa agar anggota FPI turut datang dan membubarkan asyik tersebut. Mereka sangat paham betul, bahwa massa FPI sangat mudah sekali untuk dipancing agar melakukan kekerasan dan pengerusakan.

    Setelah membuat skenario tersebut lalu Goenawan Mohammad, menghubungi SBY melalui ponselnya, setelah mendengar penjelasan dari Goenawan Mohammad secara terperinci, akhirnya presiden menyetujui aksi tersebut dan akan mentrasferkan dananya sebesar 10 miliard rupiah untuk melancarkan aksi tersebut.

    Malam sebelum kejadian, beberapa pentolan JIL berkumpul di markas JIL, termasuk saya sendiri. Waktu itu yang hadir sangat ramai sekali dan sedang membahas persiapan untuk aksi besok pagi. Dari beberapa kawan-kawan yang diberikan tugas juga sudah selesai menjalankan tugasnya seperti mengundang kalangan pers media cetak dan media elektronik untuk hadir di acara tersebut. Orang-orang Ahmadiyah pun bersedia mengerahkan beberapa massanya untuk menghadiri aksi damai besok. Begitu juga dengan FPI, sudah dikontak melalui SMS membuat isu kalau besok jamaah Ahmadiyah, akan menggelar aksi damai di silang damai.

    Saya tidak tahu bagaimana persiapan dari FPI untuk merespon isue tersebut, tetapi nyatanya besok pagi ketika aksi damai itu sedang berlangsung dengan membawa nama AKKBB FPI datang dengan belasan truk dan ratusan anggotanya melakukan pemukulan kepada anggota aksi tersebut. Yang akhirnya terjadi aksi kekerasan tersebut. Hal ini yang diketahui dikalangan anggota FPI adalah aksi tersebut adalah aksi yang dilakukan umat Ahmadiyah sehingga secara kasar dan memaksa membubarkan aksi tersebut.

    Dari pemaparan dalam tulisan saya disini harus kawan-kawan milis ketahui bahwa,

    1. Bahwa aksi kekerasan yang terjadi di Monas itu merupakan suatu skenario yang dilakukan pemerintah dan pihak JIL untuk mengalihkan isu BBM.
    2. Aksi yang terjadi di Monas itu, JIL ingin FPI dibubarkan karena selama ini FPI merupakan yang menjadi sandungan kalau JIL melakukan aksi.
    3. Dari jamaah Ahmadiyah dengan aksi ini, diharapkan mendapatkan simpati dari masyarakat Indonesia agar organisasi ini tidak jadi dibubarkan.
    4. Kalangan petinggi JIL telah sekian kalinya, mendapatkan keuntungan untuk memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada.

  5. Anonim mengatakan...
     

    saya setuju sama kaum miskin sejarah. bung lintang ini provokator media lisan. sangat berbahaya ketimbang anarkisme. saya jadi tahu siapa anda.

  6. Unknown mengatakan...
     

    mungkin artikel Suluk Lintang maksudnya refleksi ya..soal evolusi kehidupan seseorang..
    tapi ujug2 ada kaum miskin sejarah yang nyerang sana sini..aneh sekali menggunakan dua artikel dari sumber yang berlawanan. Adian Husaini aktivis non-liberalisme dan Nong darol pentolan liberalisme..

    janganlah dikotak2an Islam ini..tinggal beriman aja koq repot amat..

  7. Sang Lintang Lanang mengatakan...
     

    @ dyna:
    terima kasih atas kunjungannya.. terima kasih juga telah membacanya 'dengan benar'..

  8. eL mengatakan...
     

    manis sekali komen Dyna. :)

Posting Komentar



 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent