Suluk Lintang Lanang

Pikiran itu sampah. Ini penampungannya.

Selamat datang

Jika anda mencari sesuatu di sini, percayalah, anda takkan menemukan apa-apa.

Tentang Penulis

Setyo A. Saputro. Lahir dan besar di Karanganyar. Saat ini menjadi pekerja media di sebuah portal berita nasional.

Ahmadiyah ; Jalan Panjang Menuju Tuhan

kepada Allah yang dipuja di label dunia atas nama agama
diagung-agungkan sebagai pencipta dan pengatur semesta
aku mohon kehancuran agama
jika atas nama agama tidak ada penghargaan martabat sesama manusia
jika atas nama agama, ada yang terluka bahkan mati binasa
terinjak-injak oleh bejat dan nafsu belaka
bahkan oleh teriak para pemangku agama
jika salaman saja bagi yang berbeda menjadi sia-sia
dan nista hukumnya
jika kedatangan sesama manusia menjadi berjarak hanya karena beda agama
jika karena pantang-pantang, persaudaraan menjadi baur mengudara
jika manusia telah menjadi "allah" atas sesamanya
jikapun dengan cara demikian orang masuk surga,
maka akulah orang yang pertama memilih masuk neraka
sekali lagi aku mohon kehancuran agama


(Jerman 18.02.06)

-‘Doa Memohon Kehancuran Agama’ oleh Gendhotwukir-

Bagi sebagian orang, kalimat-kalimat yang tersusun dalam puisi di atas mungkin terdengar terlalu provokatif. Namun melihat kenyataan yang terjadi belakangan ini, mungkin kehadiran puisi tersebut bisa sedikit dimaklumi. Lihat saja, apa yang akhir-akhir ini terjadi di sekitar kita. Betapa banyak kasus kekerasan dan kekacauan, yang disebabkan karena perbedaan (pemahaman terhadap) agama.

Mungkin memang benar, bahwa kasus-kasus yang terjadi tersebut, tidak secara langsung disebabkan oleh keberadaan agama. Mungkin hanya sekedar kekeliruan penafsiran beberapa orang terhadap agama. Namun tak dapat dipungkiri, bahwa semua ini juga merupakan tanggung jawab agama. Dimana, agamalah satu-satunya institusi yang menaungi keberadaan orang-orang yang dianggap ‘salah mengerti’ tersebut.

Diantara banyak kasus yang saat ini terjadi, ahmadiyah adalah salah satu yang menjadi sorotan. Dimana diketahui, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, mengeluarkan sebuah rekomendasi, untuk pembubaran jamaah ahmadiyah. Menurut Bakor Pakem, ahmadiyah telah melanggar 13 kesepakatan yang sebelumnya disepakati bersama. Ahmadiyah, dianggap tidak mempercayai keberadaan muhammad sebagai nabi terakhir. Namun, justru menabi-kan mirza ghulam ahmad. Dan selain itu, juga mempercayai keberadaan syariat lain yang turun setelah al quran. Sementara itu, majelis ulama indonesia; yang berperan sebagai lembaga pemegang otoritas tertinggi islam di negeri ini; secara terang-terangan menyetujui pembubaran ahmadiyah.

Beberapa statement yang dikeluarkan lembaga-lembaga penting ini, secara langsung mempengaruhi pola pikir masyarakat kita. Dan pola pikir ini, tentu saja melahirkan berbagai reaksi. Dari yang hanya sekedar mengekor dengan mengatakan bahwa ahmadiyah adalah organisasi terlarang penyebar kesesatan, sampai yang merasa harus melakukan tindakan kekerasan untuk membungkam penyebaran ajaran.

Kasus kekerasan kepada ahmadiyah, bukanlah hal baru di negeri ini. Di Indonesia, kasus penyerangan akbar terjadi pada 15 Agustus 2005. Dimana kampus al mubarok yang terletak di Parung, Bogor, diserang oleh 1.500 orang yang menentang keberadaan ahmadiyah. Ketika itu, di gedung universitas dan kantor pusat ahmadiyah tersebut, sedang berlangsung musyawarah nasional dan juga prosesi wisuda mahasiswa kampus al jami’ah. Kelompok penyerang, menamakan dirinya sebagai gerakan pemurnian aqidah, atau gerakan islam lurus. Elemen yang termasuk di dalamnya, antara lain adalah front pembela islam, lembaga pengkajian dan pendidikan islam, dan forum umat islam. Dan kelompok tersebut, dipimpin oleh habib abdurrahman assegaf, yang juga merupakan ketua dari FUI. Sedangkan ‘penganugerahan’ label sesat oleh MUI, sudah dilakukan sejak 1978.

Terlepas apakah benar atau salah stigma yang diberikan, amat wajar, jika masyarakat awam langsung menerima begitu saja. Dimana statement tersebut, dikeluarkan oleh lembaga yang ‘tidak main-main’. Sebuah lembaga, yang mempunyai otoritas penuh untuk proses labelisasi. Namun banyak pihak yang tidak menyadari, bahwa selama ini, informasi yang didapat masyarakat hanya berasal dari satu sumber. Lalu jika ini yang terjadi, tidakkah berarti bahwa ‘masyarakat kita, (sebenarnya) tidak benar-benar mengenal ahmadiyah’?

Jemaat ahmadiyah adalah gerakan islam, yang lahir di Pakistan pada 1889. Kelompok ini, didirikan oleh mirza ghulam ahmad. Nama ‘ahmadiyah’ diambil, dari kata ‘ahmad’. Yaitu, sebutan kepada rasullulah yang diinformasikan kepada isa, melalui surat ash shaf ayat 6. Di surat ini, dikatakan bahwa suatu ketika akan lahir seorang nabi bernama ahmad.

Sebagai sebuah aliran, ahmadiyah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Namun sejak 1908, bibit-bibit perpecahan sudah mulai terlihat. Hingga akhirnya, suatu ketika ahmadiyah benar-benar terpecah menjadi dua. Dimana satu pihak, menamakan dirinya ‘ahmadiyah qadian’. Sementara yang lain, ‘ahmadiyah lahore’.

Diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan yang cukup mendasar. Aliran qadian, mempercayai bahwa mirza ghulam ahmad adalah seorang nabi. Siapapun yang tidak mempercayai keberadaan-nya, dianggap sebagai kafir dan keluar dari islam. Sementara aliran Lahore, menganggap mirza ghulam ahmad hanya seorang mujadid, al mahdi, dan masih masu’ud. Dan dari kedua aliran ini, kesemuanya sudah menyebar di Indonesia, sejak 1924. Aliran qadian di sini, menyebut dirinya jemaat ahmadiyah Indonesia. Sementara aliran lahore, bernama gerakan ahmadiyah Indonesia lahore. Saat ini di seluruh dunia, ahmadiyah mempunyai pengikut sekitar 20 juta.

Keberadaan pola pikir mereka yang di luar mainstream, menjadi sebuah perdebatan. Bahkan, sejak di awal mula kelahiran. Bahkan di London sendiri; dimana kantor pusat ahmadiyah saat ini berada; terjadi pro dan kontra tentang keberadaannya. Namun, pemerintah di sana tidak bisa melakukan apa-apa. Karena keberadaan sebuah komunitas, dilindungi oleh hukum. Selama tidak melakukan kekacauan, pemerintah sama sekali tak berhak untuk mengambil tindakan.

Lalu bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia? Dimana kita masih (terus-terusan) belajar, mengeja kata ‘demokrasi’ dengan lafal yang benar? Bahkan (yang yang sangat konyol), proses klaim kebenaran tak sekedar dilakukan masyarakat awam. Namun juga dilakukan beberapa elemen bentukan Negara. Hal ini membuat Negara terlihat sebagai institusi yang ‘tidak berprinsip’. Padahal seharusnya, dalam hal ini Negara harusnya bisa menjaga diri untuk bersikap netral. Dengan tidak memihak, salah satu pihak.

Namun apa yang terjadi? Bahkan orang terbodoh-pun langsung bisa mengatakan, bahwa pemerintah kita, berdiri di pihak mana. Dan dari hal ini, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan kita, ‘telah menyalahi konstitusi’. Dimana dalam UUD 1945, dijelaskan bahwa kebebasan memeluk agama dan beribadah, dijamin oleh Negara. Tapi nyatanya? Semua itu tak lebih dari omong kosong belaka. Negara yang konon berdasar Pancasila, ternyata tak ubahnya sebuah Negara agama. Kebebasan macam apa yang bisa didapat, jika jumlah agama yang direstui dan diakui ternyata ‘dibatasi’? Dan bahkan, persepsi seseorang terhadap sebuah ajaran, juga turut diseragamkan.

Padahal, masalah tuhan dan agama adalah sesuatu yang (sebenarnya) amat sangat pribadi. Dan berarti, (harusnya) bebas dari intervensi. Namun rupanya bagi negeri ini, ‘konstitusi’ sudah tak dianggap lagi. Beberapa elemen masyarakat tak lagi menghargai pemerintahan, hingga akhirnya memilih jalan sendiri, dengan cara kekerasan. Dan pemerintah sendiri, justru melakukan tindakan unkonstitusional, dan bahkan, mengeluarkan pernyataan yang justru menjadi (semacam) legitimasi tindakan anarki.


Jika memang ahmadiyah dianggap sebagai sesat, alangkah lebih baiknya jika sebelumnya dijelaskan terlebih dahulu, apa definisi dari kata ‘sesat’? Kira-kira lebih sesat mana, jika ada orang yang salah arah, bukannya diberitahu jalan yang benar, namun justru ditempelengi? (Kalimat ini saya sadur dari ungkapan Gus Mus, ketika launching kumpulan puisi Sihir Cinta, karya Timur Sinar Suprabana, beberapa waktu lalu) Padahal jika bersedia membuka mata, betapa banyak peran ahmadiyah yang amat layak untuk diapresiasi di negeri ini.

Betapa banyak sumbangan mereka di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, penerbitan buku, dan lain sebagainya, yang telah mereka lakukan. Bahkan, mereka juga turut serta dalam prosesi merebut kemerdekaan dan pembentukan NKRI. Bandingkan dengan FPI. Yang kerjanya hanya merusak warung (tempat orang kecil mencari makan) ketika bulan puasa, sweeping kafe remang-remang, dan menghajar orang yang sedang mabuk-mabukan. Pun juga dengan MUI, yang hanya bisa menempelkan label ‘halal’ dalam sebuah produk, sekaligus menempatkan diri sebagai pemegang otoritas kebenaran, seakan mereka adalah satu-satunya kaki tangan tuhan.

Sekali lagi yang jadi pertanyaan, siapa sebenarnya yang patut disebut sesat? Apakah justru bukan FPI dan MUI, yang lebih layak untuk dibubarkan? Ataukah kita memang benar-benar perlu membacakan puisi karya Gendhotwukir diatas secara bersama-sama, agar sang gusti tuhan bersedia menyempatkan diri mengabulkan permintaan kita, untuk segera menghancurkan semua agama? Agar jumlah kekacauan dan peperangan, bisa (sedikit) dikurangi? Karena terbukti, agama yang seharusnya tercipta untuk menebar virus-virus perdamaian, (saat ini) justru semakin disalahartikan dan disalahgunakan, untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Kelompok-kelompok pemuja simbol-simbol palsu, yang berdiri gagah (seakan-akan) dialah satu-satunya sang anak tuhan.

Begitulah, jika tuhan dilembagakan.



*Daftar Pustaka
A. Fajar Kurniawan, Teologi Kenabian Ahmadiyah. Jakarta: RMBooks, 2006
http://rumahkiri.net/index.php?option=com_content&task=view&id=1248&Itemid=124

9 komentar:

  1. Anonim mengatakan...
     

    saya jadi ngeri mas lintang setiap kali agama dijadikan sebagai kedok utk melakukan kekerasan. demi agama dan bahkan dengan mengatasnamakan Tuhan, mereka tak segan2 melakukan intimidasi dan perilaku vandalistis. ini makin membuktikan bahwa negera kita memang sedang "sakit", mas.

  2. Anonim mengatakan...
     

    ya mungkin mas.. kita mungkin memang sedang sakit.. tapi sayangnya, tidak semua menyadarinya, sehingga tidak pernah berusaha mencari kesembuhan..
    terima kasih...

  3. Anonim mengatakan...
     

    saya jadi teringat statemen--yg jadi judul bukunya--Gus Dur. "Tuhan tak perlu dibela," katanya.
    Kita bisa temukan relevansi statemen itu pada kasus2 kekerasan yg dilakukan kalangan FANATIS-EKSTREMIS-FUNDAMENTALIS yang coba memosisikan dirinya sebagai "algojo" Tuhan. di tangan mereka agama jadi sesuatu yang seram, Tuhan jadi menakutkan.

    salam persaudaraan ...
    -Pito; kanvas virtual-

  4. Unknown mengatakan...
     

    FPI bau tai!

  5. Anonim mengatakan...
     

    @ pito
    benar mas. tuhan tak butuh pembelaan.

    @koboi urban
    sudah pernah cium ya? he3...

    matur suwun sedoyo..

  6. Anonim mengatakan...
     

    situasi yang menyebabkan kemampatan pikiran tidak akan mengijinkan adanya perbedaan.mereka tidak bisa berdialektika pada sebuah perbedaan. padahal perbedaan itu tidak perlu menjadi suatu alasan untuk membunuh!orang-orang yang skeptis itu sudah terbunuh secara hati nurani kali ya?kok jadi seperti jaman counterfeit dulu, semua orang hanya boleh percaya pada kebenaran tunggal.

  7. Anonim mengatakan...
     

    tulisan yang gak bagus untuk dibaca, terlalu mengada2. anda bukan cuman satu2nya pemikir di dunia ini. saya benar2 gak setuju dengan tulisan2 seperti ini.

    belajar yang banyak tentang islam mas, dan jangan asal nulis. bisa jadi orang yang anda anggap teroris itu lebih berhati mulia dari anda. berbuatlah sesuai penapsiran anda, dan jangan menghakimi sesuatu yang belum tentu anda tahu salah atau benarnya.

    saya melihat anda banyak menulis tentang hal-hal yang justru mengumbar kemunafikan anda sendiri. beginilah hasil didikan imperialisme lewat dunia pendidikan. ha..ha..... Hidup Osama Bin laden. I love you islam Radikal. Islam militan, islam garis keras. i love so much.

  8. Anonim mengatakan...
     

    kepada Allah yang dipuja di label dunia atas nama agama
    diagung-agungkan sebagai pencipta dan pengatur semesta
    aku mohon kehancuran agama
    jika atas nama agama tidak ada penghargaan martabat sesama manusia
    jika atas nama agama, ada yang terluka bahkan mati binasa
    terinjak-injak oleh bejat dan nafsu belaka
    bahkan oleh teriak para pemangku agama
    jika salaman saja bagi yang berbeda menjadi sia-sia
    dan nista hukumnya
    jika kedatangan sesama manusia menjadi berjarak hanya karena beda agama
    jika karena pantang-pantang, persaudaraan menjadi baur mengudara
    jika manusia telah menjadi "allah" atas sesamanya
    jikapun dengan cara demikian orang masuk surga,
    maka akulah orang yang pertama memilih masuk neraka
    sekali lagi aku mohon kehancuran agama

    (Jerman 18.02.06)


    -‘Doa Memohon Kehancuran Agama’ oleh Gendhotwukir-

    puisi yang terkesan menyerah pada logika keputus asan, tanpa mengetahui sebab kenapa itu bisa terjadi.

  9. Anonim mengatakan...
     

    setuju dengan pendapat kaum miskin sejarah.

Posting Komentar



 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent