Suluk Lintang Lanang

Pikiran itu sampah. Ini penampungannya.

Selamat datang

Jika anda mencari sesuatu di sini, percayalah, anda takkan menemukan apa-apa.

Tentang Penulis

Setyo A. Saputro. Lahir dan besar di Karanganyar. Saat ini menjadi pekerja media di sebuah portal berita nasional.

Dilarang bersedekah !!

Kira-kira apa yang akan terjadi andaikan pelacuran dilegalkan di negeri ini? Bagaimana juga jika pemerintah memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bertransaksi memperjualbelikan marijuana? Meski dua-duanya belum pernah terjadi (dan sepertinya memang tak akan pernah terjadi), tapi saya menjamin 99 % kalau saja hal itu benar-benar terjadi, pasti akan banyak beberapa elemen di masyarakat kita yang akan menghujat dan menghakimi pemerintah kita habis-habisan karena dianggap telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang dirasa bertentangan dengan norma-norma institusi penegak moral, termasuk hukum agama tentunya.

Tapi bagaimana dengan perda yang baru-baru ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkaitan dengan larangan masyarakat untuk bersedekah? Kenapa banyak diantara kita yang bungkam seribu bahasa meski kita tahu bahwa bersedekah adalah kewajiban menurut tuntunan agama?
Seperti yang kita ketahui, hari Senin (10/9) yang lalu, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, para anggota dewan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Ketertiban Umum yang diajukan Pemprov DKI yang memuat tentang pasal-pasal tentang pelanggaran ketertiban umum. Dan salah satu diantaranya adalah pasal 40 yang menjelaskan bahwa penduduk dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil serta menjadi orang yang menyuruh orang lain melakukan aktivitas itu. Dan untuk mengurangi beberapa aktivitas tersebuat, setiap orang juga dilarang memberi uang kepada mereka. Sebagai ancaman bagi masyarakat yang melanggar, akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000 sampai Rp 20 juta atau hukuman kurungan selama dua bulan.

Entah apa yang ada di benak para anggota dewan yang terhormat ketika menyetujui rancangan peraturan tersebut. Tapi yang jelas, keberadaan perda tersebut telah menjadi bukti kegagalan pemerintah kita dalam usaha untuk menyejahterakan rakyatnya, sehingga mereka menganggap penertiban semacam itu dirasa akan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Sedangkan kita semua pasti menyadari bahwa persoalan yang mendasar dihadapi negeri ini adalah kesenjangan sosial, dimana jarak antara si kaya dan si miskin semakin hari dirasa semakin jauh saja. Tapi entah kenapa pemerintah justru mengesahkan beberapa peraturan yang hanya menyentuh bagian permukaan saja yang seringkali tidak memihak kepada rakyat kecil.

Saya sendiri yakin, andaikan ada pilihan lain yang lebih baik dan lebih menjanjikan pasti takkan ada seorangpun yang memilih untuk menjadi seorang pengemis sebagai pilihan hidupnya. Dan untuk mewujudkan kondisi semacam ini, langkah yang seharusnya diambil adalah bagaimana caranya ‘menciptakan’ pilihan lain tersebut, dan bukan hanya sekedar melarang lalu menghukum masyarakat yang dianggap melanggar peraturan, karena sebenarnya mereka melakukan itu karena didasari desakan perut yang terus menuntut demi kelangsungan hidup.

Coba saja tanyakan kepada para PSK yang menghuni beberapa lokalisasi yang ada di negeri ini, kira-kira berapa persenkah diantara mereka yang sedari kecil bercita-cita menjadi seorang pelacur suatu saat di kemudian hari? Segala lenguh, desah, dan rintih yang mereka lakukan setiap malam tak lebih dari sebuah bentuk perlawanan demi menjaga kelangsungan hidup mereka, karena kita sendiri pasti paham bahwa waktu dan kenyataan kadangkala memang terlalu kejam.

Kondisi tak adanya pilihan lain dalam memilih cara hidup ini semakin diperparah oleh mentalitas sebagian masyarakat kita yang memang bermental ‘kere’, dimana mereka yang sudah terlanjur merasakan kemudahan mendapatkan uang dengan cara meminta-minta telah menemukan rasa nyaman, hingga tak lagi punya kemauan untuk mencoba berusaha keras untuk mendapatkan sesuatu. Untuk manusia-manusia semacam ini tentu saja diperlukan pembinaan dengan pelatihan-pelatihan keterampilan dan juga penyadaran di jiwa mereka bahwa perjuangan selalu dibutuhkan demi mencapai sebuah tujuan.

Dan sekarang semuanya kembali kepada anda pribadi, langkah apa yang akan anda lakukan sehubungan dengan keberadaan peraturan-peraturan tersebut? Apakah anda akan tetap bersedekah atau tidak, semua itu tetap menjadi hak anda. Tapi satu hal yang pasti, untuk pemerintah yang telah diberi wewenang oleh rakyat untuk menjadi pemimpin di negeri ini, cobalah untuk menyelami akar permasalahan yang ada. Jangan hanya sekedar menyentuh permukaannya saja lalu mengeluarkan keputusan-keputusan tentang penertiban yang diikuti dengan ancaman-ancaman yang kadangkala disertai kekerasan. Saya yakin, bahwa negeri ini masih punya kesempatan untuk menjadi baik, andai saja semua pihak benar-benar punya keinginan.

Salam…

0 komentar:

Posting Komentar



 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent