Suluk Lintang Lanang

Pikiran itu sampah. Ini penampungannya.

Selamat datang

Jika anda mencari sesuatu di sini, percayalah, anda takkan menemukan apa-apa.

Tentang Penulis

Setyo A. Saputro. Lahir dan besar di Karanganyar. Saat ini menjadi pekerja media di sebuah portal berita nasional.

Majelis Ulama Indonesia

;yang seakan kaki tangan tuhan

Memang MUI itu tuhan?’, statement bernada pertanyaan ini dilontarkan salah seorang kawan saya ketika kami dipertemukan oleh keajaiban teknologi Yahoo Messanger, yang secara luar biasa (seakan) meniadakan bentangan jarak ratusan kilometer di antara kami. Pernyataan itu keluar menanggapi sebuah wacana yang memang sedang hangat belakangan ini. Dimana Majelis Ulama Indonesia, menganggap serius usul yang dilontarkan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Dimana menurut Kak Seto, hal tersebut sebagai upaya untuk melindungi anak-anak Indonesia terhadap bahaya rokok.

Meski seorang perokok, saya secara pribadi setuju jika rokok dan kebiasaan merokok memang menyimpan banyak dampak negatif. Bahkan tidak hanya bagi perokok aktif, para perokok pasif-pun juga berpotensi terkena dampak yang tidak kalah besar. Bahkan wacana ini juga sudah mendapat sambutan positif dari Ikatan Dokter Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan juga Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia. Namun yang jadi pertanyaan, apakah memang tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah ini selain membawa-bawa nama tuhan dan label haram?

Sebenarnya bukan apa-apa, hanya saja bukankah ‘dengan dibukanya wacana semacam ini’ sudah cukup menjadi bukti, bahwa sesungguhnya banyak ‘kebenaran-kebenaran’ yang saat ini berlaku di sekitar kita tak lebih dari sebuah hasil kesepakatan? Dengan kata lain, kesepakatan beberapa perwakilan masyarakat dan keberadaan budaya di suatu tempat, adalah faktor dominan yang mempengaruhi proses kelahiran aturan-aturan yang secara tidak langsung menciptakan sesuatu yang dipercayai sebagai ‘kebenaran. Dimana ‘kebenaran’ semacam itu, sesungguhnya hanya tepat diberlakukan di suatu wilayah tertentu tempat ’dia’ terlahir. Namun tak jarang proses adopsi (dari wilayah lain) yang dilakukan secara membabi buta, menjadikan esensi ‘kebenaran’ itu terreduksi dan tidak membumi.

Lalu pertanyaan yang juga turut mengusik, apakah pihak yang (merasa) mempunyai kewenangan menentukan ‘halal haramnya’ sesuatu itu, memang benar-benar berwenang sebagai kaki tangan tuhan? Bukankah sebenarnya kebenaran paling hakiki hanya ada di tiap-tiap Nurani? Entahlah... Namun yang pasti, rokok dan merokok memang berpotensi memperpendek waktu kita untuk menikmati indahnya dunia.

15 komentar:

  1. Haris Firdaus mengatakan...
     

    tentu saja kebenaran ada pada Tuhan, mas. MUi sy lihat jg agak ragu mengeluarkan fatwa itu krn pasti akan banyak respon yang begatif. lagian, dari dl sebenare banyak ulama yg beda pendapat soal rokok: ada yg mengharamkan, ada yng bilang rokok itu mubah

  2. Anonim mengatakan...
     

    Secara singkat kami setuju dengan pendapat MUI.

    Pendapat anda bahwa MUI bukan TUHAN memang benar, tetapi mengharamkan rokok merupakan cara yg paling efektif disamping hanya melarangnya saja... Well, sebenarnya masalah ini tidak usah terlalu dibesar2kan. Bila anda merasa kbijakan MUI tersebut tidak benar, maka anda tidak perlu untuk melaksanakannya, so simple isn't it?

    lagipula meski MUI mengharamkan judi, miras, dan pornografi, toh sebagian besar dari masyarakat kita tetap melanggarnya... ya kan?


    "let's heal the world, let's stop global warming"

  3. Anonim mengatakan...
     

    @ Haris Firdaus:
    begitulah kawan...

    @ Malang Kota Kripik:
    yang saya tekankan disini bukan sekedar masalah haram / halalnya rokok. melainkan masalah PEMBENARAN OLEH BEBERAPA INDIVIDU, YANG DIPAKSAKAN MENJADI KEBENARAN KOLEKTIF.

    pihak2 yang diberi mandat oleh negara untuk 'menyampaikan suara tuhan', hendaknya bisa lebih arif dan bijak memanfaatkan wewenangnya. dan jika dirunut lebih dalam lagi, kita akan sampai pada pembahasan tentang 'negara dan agama'.

    lagipula saudara memberi contoh sendiri, meski MUI mengharamkan judi, miras, dan pornografi, masih saja banyak masyarakat kita tetap melanggarnya. berkaca dari hal ini, tidak bisakah dikatakan bahwa sebenarnya fatwa haram 'bukan yang paling efektif?'

    jika saat ini saya berusaha mengurangi konsumsi rokok , hal itu sama sekali tak ada hubungannya dengan fatwa MUI. tapi lebih kepada kesadaran saya pribadi, terhadap arti penting kesehatan dan kehidupan.

    terima kasih, salam hangat selalu..

  4. Anonim mengatakan...
     

    Sabar Ndik..sabar.. saya tak urun nggunem disini, semoga berkenan.
    Menurut saya pribadi yang wong bodo ini, sbenernya gak perlu juga MUI ngeluarin fatwa haram itu, kalopun ingin menyelamatkan generasi muda kan bukan hanya itu caranya, bisa melalui pengertian-pengertian yang disampaikan di dalam keluarga misalnya...apa iya setelah jadi haram lalu bakal mengurangi remaja yang merokok? sungguh naif sekali pemikirannya...
    Ya semoga MUI berpikir seribu kali dulu sebelum memutuskan fatwa haram itu.
    Nyumet udud seeekkk....

  5. Anonim mengatakan...
     

    kita hidup bernegara,,,memang, dan MUI juga manusia...ya kan....

  6. DhaRma Lubis mengatakan...
     

    dulu saya sempat berfikir nakal,mencoba melogikakan setiap aturan dan larangan Tuhan. apalagi soal perkara haram dan segala sesuatu yang dijatuhkan hukum tersebut. akhirnya akal sempit saya membenarkan bahwa semua yang diharamkan Tuhan adalah karna faktor dapat merusaknya sesuatu tersebut bagi diri manusia. tidak ada yang haram yang tidak merusak dan menghancurkan manusia baik seketika ataupun perlahan. dan yang lebih menarik sesuatu yang mendekati kerusakan itu juga diperintahkan untuk dijauhi karna Tuhan paham betul bahwa manusia punya sifat senang menyerempet bahaya. maka ada dalam Alquran menggunakan "la Taqrabu" yang artinya "jangan dekati" karna bila mendekati, kemungkinan besar untuk terjebak dan terperosok.
    bagi saya, inilah ekspresi Cinta TUhan bagi manusia yang diwujudkan dalam bentuk larangan. karna Cinta dan sayang maka melindungi yang dicintai ataupun yang disayangi. bukan untukNya tapi untuk kebaikan manusia. hingga bagi yang sadar dicintai tanpa harus dilarang secara melembaga maka sudah otomatis tunduk pada yang mencintainya. bukan untuk yang mencintai tapi untuk diri sendiri.

    maaf..saya terlalu lancang untuk ini..salam..

  7. asapkelabu mengatakan...
     

    ya entah itu mubah atu endak,tapi kalau acaranya main larang larangan kayak gitu ya yang benar saja!!!!
    yang perlu kita ingat bahwa indonesia itu adalah negara demokrasi bukan negara berbasis islam, terserah orang mau merokok atau tidak ,kan kalau kena kanker.impotensi,gangguan kehamilan dll MUI juga tidak membantu biaya administrasi toh!!

    ini baru rokok.. besu kita mandi pun mungkin di haramkan ,haahaa

  8. Anonim mengatakan...
     

    @ tukang nggunem : 'memberi pengertian di dalam keluarga???' sepertinya agak berat kawan..

    @ yaqon: betul sekali..

    @ dharmalubis: saya tertarik dengan frase anda 'diharamkan tuhan'. karena sebenarnya justru itu yang sedang saya bicarakan. benarkah 'DIHARAMKAN MUI' berarti juga 'DIHARAMKAN TUHAN'?

    @ asapkelabu: demokrasi??? saya pikir dalam hal ini konteks 'demokrasi' kurang tepat jika dijadikan pembenaran / alasan. ingat, 'demokrasi' BUKAN berarti KEBEBASAN MUTLAK.

    terima kasih untuk semua...

  9. Fajar Indra mengatakan...
     

    saya sudah menuliskan artikel saya disini/ Saya juga agak aneh kalo MUI mendebatkan soal ini. Bagi saya, itu kurang kerjaan. Mendingan konkrit saja. Naikkan cukai rokok sehingga harga rokok naik dan daya beli masyarakat turun. Dari pada berbusa ngomongin halal-haram yang ga jelas jluntrungannya.

  10. Anonim mengatakan...
     

    @ fajar indra:
    wacana menaikkan cukai rokok di satu sisi memang menarik. tapi jangan lupa , langkah semacam ini juga berpotensi (secara tidak langsung) menaikkan angka kriminalitas (pencurian, perampokan, dsb). terutama bagi yang sudah benar2 kecanduan dan tidak mampu (secara materi) untuk mengikuti kenaikan harga tersebut. hal semacam ini banyak terjadi pada beberapa kasus pecandu narkoba. serba salah memang..

    salam hangat..

  11. Unknown mengatakan...
     

    "if you don't smoke, don't start. if you smoke, don't stop!" (Fuad Hassan)

    saya baru ingat, kalo ada sebuah statement menarik di sampul album perdana Cypress Hill, kurang lebih isinya begini:
    setiap tahunnya, rokok dan miras menyumbang angka terbesar dalam kasus kematian di US. tapi selama 400 tahun penggunaan, tidak sekalipun ada yg dilaporkan meninggal dalam konsumsi marijuana


    menarik. so, stop smoking tobacco and start smoking weed, eh? hahahaha..

    jangan terlalu dipikirkan, mengingat band yang mengeluarkan statement tersebut selalu berusaha untuk legalize marijuana :)

  12. lanang Q mengatakan...
     

    ha...3x korban provokasi pada kebakaran jenggot... biasa aja rak wis...
    wacana akan berhenti manjadi wacana kalao tak disikapi.
    "PEROKOK TAK PERNAH TUA!!!!!"




    he...3x karena katanya perokok selalu mati muda.....ha...3x

  13. Anonim mengatakan...
     

    @ lanang q:

    ...wacana akan berhenti manjadi wacana kalao tak disikapi...

    hukum baru ni.. he3... cuma memelihara kegelisahan mas..

  14. Anonim mengatakan...
     

    sek tak nyumet udud...
    rodo telat ki le nyimak postingan'e.
    MUI sih sepertinya cuma cari sensasi aja, senengane golek-golek, tur meneh di blow up media,
    mari dinikmati aja apa yg menurut kita lumrahing urip dan dan tidak "nglarani liyan"
    wis ben MUI arep gawe ukoro opo, jarke wae sak polah2e. senengane mung gawe sensasi wae kok kuwi. koyo FPI ngono malah ra diurusi.
    *menghisap dalam-dalam rokok sambil mendengarkan sekar dhandanggula*

  15. Anonim mengatakan...
     

    @ suket:
    he3.. mari dengerin dhandanggula bersama2..

Posting Komentar



 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent